Senin, 24 Maret 2014

PENGGABUNGAN USAHA

  • Definisi
Usaha menggabungkan suatu perusahaan dengan perusahaan lain ke dalam kesatuan ekonomi sebagai upaya untuk memperluas usaha perusahaannya.

  • Manfaat dan Tujuan penggabungan usaha
  1. Pemasaran yang lebih luas.
  2. Volume penjualan yang lebih tinggi.
  3. Organisasi yang lebih kuat.
  4. Dll.

  • Bentuk Penggabungan Usaha
  1. Merger : Penggabungan usaha dengan cara 1 perusahaan membeli perusahaan lain ang kemudian perusahaan yang dibelinya terseut menjadi perusahaan / dibubarkan.
  2. Konsolidasi : Bentuk lain dari merger, penggabungan usaha dengan cara 1 perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk 1 perusahaan baru.
  3. Akuisisi : penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian.

Contoh Kasus :

Pada tanggal 1 Januari 2014 point corporation membeli semua aktiva dan kewajiban sharp company dalam satu merger dengan mengeluarkan 10.000 sembar saham sharp dengan nilai nominal 10 dollar Amerika. Saham yang dikeluarkan tersebut mempunyai nilai pasar 600.000 dollar Amerika.
Point mengeluarkan biaya legal dan biaya penilai sebesar 40.000 dollar Amerika sehubungan dengan penggabungan usaha dan biayaa pengeluaran saham sebesar 25.000 dollar Amerika.
Total harga beli saham, sama dengan nilai saham yang dikeluarkan point di tambah biaya tambahan yang terjai sehubungan dengan akuisisi aktiva.

TOTAL HARGA BELI :

Nilai wajar saham yang dikeluarkan 600.000 dollar
Biaya akuisisi lain 40.000 dollar
Total harga beli 640.000 dollar

Nilai wajar saham yang dikeluarkan 600.000 dollar
Biaya pengeluaran saham (25.000 dollar)
Nilai tercatat saham 575.000 dolllar

Jurnal Transaksi :

Investasi pada saham Sharp 640.000
Saham biasa 100.000
Tambahan modal disetor 475.000
Biaya merger tangguhan 40.000
Biaya pengeluaran saham tangguhan 25.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar