- Definisi
Usaha
menggabungkan suatu perusahaan dengan perusahaan lain ke dalam
kesatuan ekonomi sebagai upaya untuk memperluas usaha perusahaannya.
- Manfaat dan Tujuan penggabungan usaha
- Pemasaran yang lebih luas.
- Volume penjualan yang lebih tinggi.
- Organisasi yang lebih kuat.
- Dll.
- Bentuk Penggabungan Usaha
- Merger : Penggabungan usaha dengan cara 1 perusahaan membeli perusahaan lain ang kemudian perusahaan yang dibelinya terseut menjadi perusahaan / dibubarkan.
- Konsolidasi : Bentuk lain dari merger, penggabungan usaha dengan cara 1 perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk 1 perusahaan baru.
- Akuisisi : penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian.
Contoh
Kasus :
Pada
tanggal 1 Januari 2014 point corporation membeli semua aktiva dan
kewajiban sharp company dalam satu merger dengan mengeluarkan 10.000
sembar saham sharp dengan nilai nominal 10 dollar Amerika. Saham yang
dikeluarkan tersebut mempunyai nilai pasar 600.000 dollar Amerika.
Point
mengeluarkan biaya legal dan biaya penilai sebesar 40.000 dollar
Amerika sehubungan dengan penggabungan usaha dan biayaa pengeluaran
saham sebesar 25.000 dollar Amerika.
Total
harga beli saham, sama dengan nilai saham yang dikeluarkan point di
tambah biaya tambahan yang terjai sehubungan dengan akuisisi aktiva.
TOTAL
HARGA BELI :
Nilai
wajar saham yang dikeluarkan 600.000 dollar
Biaya
akuisisi lain 40.000 dollar
Total harga
beli 640.000 dollar
Nilai
wajar saham yang dikeluarkan 600.000 dollar
Biaya
pengeluaran saham (25.000 dollar)
Nilai tercatat
saham 575.000 dolllar
Jurnal
Transaksi :
Investasi
pada saham Sharp 640.000
Saham
biasa 100.000
Tambahan
modal disetor 475.000
Biaya
merger tangguhan 40.000
Biaya
pengeluaran saham tangguhan 25.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar