Rabu, 02 Juli 2014

konsolidasi Pemilikan Tidak Langsung dan Saling Memiliki Saham

KONSOLIDASI PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG DAN SALING MEMILIKI SAHAM

a.       Pemilikan tidak langsung
Kepemilikan tidak langsung adalah pemilikan saham-saham perusahaan anak terjadi sesudah adanya hak control perusahaan induk atas perusahaan sub induk. Struktur perusahaan afiliasi, dengan adanya hak control yang diperoleh melalui pemilikan tidak langsung akan terdiri dari perusahaan induk, sub induk, dan anak.
b.      Saling memiliki saham
Hubungan afiliasi akan semakin kompleks jika antar perusahaan induk dan perusahaan anak terjadi saling memiliki saham. Perusahaan induk satu pihak memiliki saham-saham perusahaan anak dan di pihak lain perusahaan anak juga memiliki sebagian saham-saham perusahaan induk.
Hak-hak control yang diperoleh dengan pemilikan tidak secara langsung :
1.      Pemilikan saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control perusahaan induk 
2.      Pemilikan saham perusahaan anak, terjadi sebelum adanya control oleh perusahaan induk pada perusahaan induk.
3.      Hak control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi di antara perusahaan-perusahaan.