Minggu, 10 Maret 2013

DEFINISI BIAYA TETAP, BIAYA VARIABEL DAN BIAYA SEMI-VARIABEL

TUGAS ANGGARAN 1

Biaya tetap : merupakan jenis biaya yang bersifat statis (tidak berubah) dalam ukuran tertentu.biaya variabel ini bersifat dinamis. Ia mengikuti banyaknya jumlah unit yang diproduksi ataupun banyaknya aktivitas yang dilakukan. 

Biaya variabel : Pada biaya ini, jumlah yang akan kita keluarkan per unit atau per aktivitas justru berjumlah tetap sedangkan untuk biaya secara total jumlahnya akan menyesuaikan dengan banyaknya jumlah unit yang diproduksi ataupun jumlah aktivitas yang dilakukan.

Biaya semi-variabel : sejumlah biaya yang perubahan biayanya ditentukan dan sekaligus tidak ditentukan oleh besarnya aktivitas operasional perusahaan. Maksudnya suatu item biaya dalam jumlah tertentu sudah menjadi biaya tetap sedangkan selebihnya adalah unsur semi variabel.

‘NAMA PERUSAHAAN JASA’
LAPORAN LABA RUGI
Untuk periode berakhir pada tanggal 31 Desember 2004
Pendapatan Usaha                                                                                            Rp. 50.000.000,-
Beban Usaha :
o o
Beban gaji karyawanBeban sewa kantor
Rp. 8.000.000,- Rp. 4.000.000,-
o
o
Beban listrik, telepon dan air
Beban penyusutan Beban lain-lain Jumlah beban usaha
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.000.000,- Rp. 1.000.000,-
    Rp. 19.000.000,-
Laba Usaha                                                                                                                           Rp.31.000.000,-
Pendapatan Luar Usaha :
o   Pendapatan bunga                                Rp. 1.000.000,-
o   Pendapatan jasa giro                           Rp.    500.000,-
Jumlah pendapatan luar usaha                                                Rp.   1.500.000,-
Beban Luar Usaha :
o   Beban bunga pinjaman                        Rp.      800.000,-
o   Denda keterlambatan                          Rp.    200.000,-
o   Jumlah biaya luar usaha                                                    Rp.   1.000.000,-
Pendapatan / Biaya luar usaha                                                                               Rp.500.000,-
Laba bersih sebelum pajak                                                                                Rp.31.500.000,-
Pajak penghasilan badan (PPh ps 29) – lampiran                                                 Rp.  4.500.000,-
Laba bersih setelah pajak                                                                                  Rp.27.000.000,-

KETERANGAN :
biaya listrik ( listrik untuk penerangan = biaya tetap, listrik untuk menggerakkan mesin pabrik = biaya variabel ), biaya pemeliharaan kendaraan ( biaya pemeliharaan kendaraan yang rutin dikeluarkan, seperti ganti ban, ganti oli, overhaul = biaya tetap, sedangkan biaya yang dikeluarkan tidak rutin atau insidentil seperti meratakan bekas penyok diserempet bajaj atau metromini dan lain sebagainya = biaya variabel).

2 komentar: