KONSOLIDASI
PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG DAN SALING MEMILIKI SAHAM
a. Pemilikan
tidak langsung
Kepemilikan tidak
langsung adalah pemilikan saham-saham perusahaan anak terjadi sesudah adanya
hak control perusahaan induk atas perusahaan sub induk. Struktur perusahaan
afiliasi, dengan adanya hak control yang diperoleh melalui pemilikan tidak
langsung akan terdiri dari perusahaan induk, sub induk, dan anak.
b. Saling
memiliki saham
Hubungan afiliasi akan semakin kompleks
jika antar perusahaan induk dan perusahaan anak terjadi saling memiliki saham. Perusahaan
induk satu pihak memiliki saham-saham perusahaan anak dan di pihak lain
perusahaan anak juga memiliki sebagian saham-saham perusahaan induk.
Hak-hak control yang diperoleh dengan
pemilikan tidak secara langsung :
1. Pemilikan
saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control perusahaan induk
2. Pemilikan
saham perusahaan anak, terjadi sebelum adanya control oleh perusahaan induk
pada perusahaan induk.
3. Hak
control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi di antara
perusahaan-perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar