Senin, 05 Mei 2014

Pengertian dan Pengaruh Adanya Perubahan Hak Pemilikan,Beberapa Hal Yang Menyebabkan Hak Kepemilikan dan Pengaruhnya Terhadap Neraca Konsolidasi

Pengertian perubahan hak kepemilikan
Penggabungan usaha adalah pengggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu entitas ekonomi.
Faktor-faktor yang harus diperhitungkan di dalam memilih dasar yang akan dipakai untuk mengadakan penggabungan usaha, adalah :
1.     Dengan mengeluarkan satu jenis modal saham. Contoh : Saham Biasa
2.     Dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham. Contoh : Saham Biasa dan Saham Preferen.
Kepemilikan perusahaan induk pada perusahaan anak bisa saja berubah karena perusahaan anak menjual sebagian atau seluruh saham perusahaan anak itu sendiri. Perubahan dalam saldo rekening investasi saham-saham perusahaan anak dalam hal ini tidak disebabkan oleh perubahan nilai investasi bertambah atau berkurangnya jumlah kepemilikan saham dari investasi pada saham perusahaan anak.
Sebab-sebab terjadinya perubahan hak kepemilikan
1.     Jika terjadi pembelian saham perusahaan anak lebih dari satu kali,
Maka hak kontrol diperoleh mulai dari pembelian saham pada tahap pertama atau hak kontrol diperoleh setelah beberapa tahap pembelian saham.
2.     Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham-saham perusahaan anak yang dimiliki perusahaan induk.
3.     Penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak-hak pemilikan perusahaan induk
4.     transaksi-transaksi saham yang ditarik dari peredaran pada perusahaan anak.
Investasi saham-saham PT Borneo            24.375.000
Eliminasi 80% modal saham                               20.000.000
Eliminasi 75% saldo laba yang ditahan                2.812.500
Eliminasi 5% saldo laba yang ditahan                  562.500
Selisih                                                               1.000.000
*Keterangan                   : selisih didapat dari hasil
Selisih = Investasi saham-saham PT Borneo-( Eliminasi 80% modal saham+ Eliminasi 75% saldo laba yang ditahan+ Eliminasi 5% saldo laba yang ditahan)
Selisih = 24.375.000-(20.000.000 + 2.812.500 + 562.500) = 1.000.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar